Sikapi Konflik Akses Jalan Sari Ringgung, Ketua DPRD M.Nasir Minta BPN Turun

GR ( Pesawaran) – Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran turun langsung ke lokasi konflik di Taman Hiburan Rakyat (THR) yang terletak di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan, Jumat ( 10/7/2020).

Dengan di komandokan langsung Ketua DPRD M.Nasir, 40 anggota DPRD yang hadir ke pantai Sari Ringgung. Kehadiran Ketua DPRD beserta 40 dewan lainnya merupakan jawaban atas keinginan pengunjuk rasa ,Senin 6 Juli lalu yang datang ke DPRD agar memfasilitasi konfilk terkait ditutupnya akses jalan menuju lokasi THR Dari Ringgung .

Setibanya di lokasi ketua DPRD M.Nasir menerangkan bahwa dirinya mengetahui sejak dahulu sudah terdapat akses jalan yaitu jalan desa menuju THR Sari ringgung.

” Kami meminta kepada warga masyarakat agar tidak anarkis dan pihak DPRD Pesawaran akan mengurus tuntutan masyarakat sampai manapun.
Karena jalan yang dibangun di bagian depan menggunakan dana APBD jika membangun diatas jalan tersebut sama saja merusak aset Negara,” jelas M.Nasir meyakinkan pedagang dan puluhan warga.

Lebih lanjut masih menurut M.Nasir jelas permasalahan ini telah melanggar hukum bila dilihat dari jalan yang berada dalam 100 M garis sepadan pantai. Oleh karena itu pihak BPN agar melakukan pengecekan kelokasi.

Sedangkan perwakilan para pelaku usaha/pedagang Sariringgung, Wariyati meminta pihak DPRD sebagai wakil masyarakat menangani dan menyelesaikan permasalahan penutupan akses jalan menuju THR. Sari Ringgung.

‘ Di era New Normal para pelaku usaha Pantai Sariringgung tidak dapat mencari penghasilan dan saat ini telah kehilangan mata pencariannya,” jelasnya.

Terpisah Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo kepada awak media mengatakan, permasalahan sengketa di seputaran THR Sariringgung telah ditangani oleh Tim penanganan konflik Pesawaran yg di bentuk oleh Pemkab Pesawaran dan tim penanganan konflik.

” Mereka telah melakukan upaya dengan cara mediasi, namun tidak menemukan titik kesepakatan. Sehingga salah satu pihak telah menempuh penyelesaian secara jalur Hukum,” ujar Kapolres Pesawaran. (red)

Komentar