GR ( NAGEKEO) – Mengangkat tema “Melalui Rembuk Stunting Kita Tingkatkan Keterpaduan Program Perangi Stunting di Nagekeo”, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan rembuk stunting bertempat di Aula Setda Nagekeo pada Kamis (9/7/2020).
Kasmirus Dhoy, Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Nagekeo dalam laporannya menyampaikan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh di bawah 5 tahun akibat gizi kronis terutama 1000 hari pertama bayi.
Maksud dan tujuan dari kegiatan “REMBUK STUNTING” ini yakni konfirmasi sinergis analisis situasi penanganan stunting hingga tingkat desa. Diharapkan agar melalui kegiatan ini, dapat menyepakati desa prioritas penurunan stunting 2020-2021 serta komitmen Pemda Nagekeo untuk program pengurangan stunting yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Angka Stunting Nagekeo Tahun 2018 (36.9%), Tahun 2019 menjadi (21.4%) dan per hari ini (18,5%). Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yakni Komitmen bersama yang ditandatangani Bupati Nagekeo, DPRD, Sekretaris Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa/Lurah, para alim ulama serta LSM.
Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu, dalam sambutannya mengatakan bahwa stunting terjadi karena gizi buruk dan kurangnya layanan kesehatan serta ketidakmampuan biaya kesehatan.
“Angka 18,5% saat ini, adalah angka yang masih dalam level memprihatinkan.
Lembaga DPRD mendukung penuh langkah Pemda Nagekeo untuk mengatasi stunting. Ini merupakan langkah konsolidasi lintas stakeholder”, ujarnya.
Selain itu ia menyarankan agar Dana Desa/ Kelurahan bisa intervensi dalam upaya pecegahan dan penanganan stunting dalam hal pelayanan urusan air minum, sanitasi dan perumahan layak huni bagi warganya.
“Saya berharap, terus tingkatkan literasi gizi masyarakat. Buka akses pangan yang bernutrisi. Desain program yang tepat sasaran sesuai potensi yang ada untuk atasi problem stunting di Nagekeo”, ucap Seli Ajo.
Sementara itu Bupati Nagekeo, Johanes Donbosco Do, M.Kes menekankan agar persoalan stunting juga harus dilihat dalam perspektif yang mendasar yakni praktek Budaya.
“Pekerjaan besar kita justru pada budaya. Bagaimana menempatkan wanita pada posisi yang lebih menentukan penggunaan sumber daya dalam rumah tangga selaku pemegang “resource alocation”, yang menentukan bagaimana uang dipakai untuk beli apa dan untuk siapa”.
“Bagi keluarga terdidik, mungkin bisa. Namun bagi yang tidak terdidik, hal ini menjadi masalah serius. Ini sesuatu yang biasanya luput dari perhatian kita sebagai pemimpin di Kecamatan maupun Desa. Kita harus bicara dengan tokoh masyarakat berkaitan dengan hal-hal seperti ini”.
“Pastikan bahwa seorang ibu apalagi dalam risiko hamil, status gizinya harus bagus. Hb darah, lingkar lengan atasnya, harus bagus. Oleh karena itu, kita menyiapkan anak wanita yang kita tidak tahu kapan dia hamil. Sejak menstruasi pertama, harus mendapat layanan pemeriksaan Hb darah. Mulai dengan pendekatan institusional di sekolah”. Ujarnya.
Selain itu, Bupati Don juga menegaskan bahwa rumah harus menjadi teritori manusia termasuk anak. Ketika anak-anak di rumah tidak ada teritori, maka mereka akan mencari teritori baru di luar rumah. Saat itulah malapetaka akan terjadi di dalam rumah karena kita tidak mampu mengendalikan anak-anak kita.
“Seorang Ibu punya peran yang sangat penting dan mendasar karena Ibu menanggung resiko mengurusi anak. Sepanjang ibu tidak punya otoritas yang kuat, usaha kita untuk atasi masalah stunting ini mendapat tantangan yang sangat besar. Sebab 1000 hari pertama dalam hidup, ada di tangan ibunya”. Tegas Bupati Don. (Jhonatan Raga).






Komentar