GR (NAGEKEO) – Bupati Nagekeo, dr. Johanes Donbosco Do, M.Kes menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagekeo tahun 2019, pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (25/6/2020).
Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019 yang secara umum terdiri atas : Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan tugas pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2019 itu disusun secara komprehensif, terintegerasi dan informatif yang terdiri atas hasil-hasil kinerja/capaian indikator makro pembangunan daerah serta capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan.
Berikut paparan capaian pada tahun 2019 yang disampaikan Bupati Nagekeo :
1. Revitalisasi Pasar Danga.
2. Pengadaan jalan dua jalur dalam kota yang lengkap dengan trotoar dan lampu jalan.
3. Penanggulangan sampah di pusat-pusat pelayanan publik.
4. Pengurangan daerah paparan banjir dalam kota.
5. Penambahan 4 orang dokter ahli sehingga menjadi 8 orang : spesialis ilmu penyakit mulut, spesialis penyakit dalam, spesialis mata dan spesialis anak.
6. Pembangunan gedung rawat nginap dan pengadaan insenarator, pembangunan gedung instalasi farmasi di RSD Aeramo.
7. Pembangunan 5 unit Puskesmas di 5 kecamatan.
8. Sertifikasi lahan bandara seluas 49,79 Ha.
Sedangkan pencapaian target kinerja APBD 2019 digambarkan sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah Kabupaten Nagekeo pada tahun 2019 mengalami
kenaikan sebesar 14% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan
oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar 1%, Dana Perimbangn
sebesar 14,16% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar
15,58%. Meskipun demikian rasio kemandirian fiskal masih dalam kisaran
rata-rata 4%. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan
ekonomi daerah yang masih rendah.
2. Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo pada tahun 2019 mengalami kenaikan
sebesar 8% dari tahun sebelumnya. Rasio Belanja Tidak Langsung terhadap
Belanja Daerah mengalami penurunan 2 persen menjadi 51 persen pada
tahun 2019. Sedangkan Rasio Belanja Langsung terhadap Belanja Daerah
mengalami kenaikan 2 persen menjadi 49 persen pada tahun 2019. Rasio
Belanja Operasi/Belanja terhadap Belanja Daerah mengalami mengalami
penurunan sebesar 5,68 persen dari 74,1 persen pada tahun 2018 menjadi
68,42 persen pada tahun 2019. Sebaliknya Rasio Belanja Publik terhadap
Belanja Daerah mengalami peningkatan dari 25,44 persen pada tahun 2018
menjadi 31,11 persen pada tahun 2019.
3. Pembiayaan Daerah
Pada tahun 2019 terdapat kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
sebesar 26,81 persen. Kenaikan ini akibat dari adanya surplus realisasi
pendapatan dan belanja dan tidak adanya rencana investasi yang memadai
pada pengeluaran pembiayaan.
Tidak lupa Bupati Nagekeo juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh
pelaku pembangunan di Kabupaten Nagekeo, yakni segenap pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, jajaran pemerintahan sampai tingkat desa,
Forkompimda, Intansi vertikal, BUMN/BUMD, para pelaku usaha, tokoh adat,
tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi
masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan
dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di
Kabupaten Nagekeo (Jhonatan Raga)






Komentar