GR ( PESAWARAN) – Mengatasi warga miskin pasca penanggulangan covid -19, pemerintah melalui Dana Desa akan memberikan konpensasi hingga 30 persen dari jumlah Dana Desa yang di terima tergantung jumlah Dana Desa yang diterima bisa juga kurang dari 30 persen karena Dana Desa dibawah satu Milyar pertahun. Hal ini disampaikan Camat Gedong Tataan M. Iqbal saat rakor bersama Kepala Desa dan BPD se- Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran, Kamis (16/4/2020) di Aula Kantor Desa Bogorejo.
” Silahkan kepada seluruh Kepala Desa merubah anggaran APBDes yang telah dibuat. Ini merupakan keharusan bagi masing masing Desa dalam mengatasi kemiskinan pasca mewabahnya covid -19,” tegas Camat Iqbal.
Kepada Ketua BPD agar segera melakukan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) terkait perubahan APBDes tahun ini juga. Selain itu segera lakukan dengan membentuk tim independen dalam rangka menfalidasi kelayakan Kepala Keluarga yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai selama 3 bulan berturut -turut.
” Libatkan Kepala Dusun, RT dalam pendataan. Setelah itu lakukan falidasi sesuai dengan aturan yang ada. Jadi tidak bisa membuat data yang tidak sesuai dengan aturan penerima BLT. Silahkan sesuaikan dengan anggaran yang akan disampaikan kepada penerima BLT,” tambahnya.
Dalam rapat kordinasi ini juga membahas masalah pembentukan rumah singgah untuk pemudik yang datang dari luar Daerah.
” Silahkan kepala Desa mengganggarkan kebutuhannya. Sehingga diharapkan dengan adanya rumah singgah dapat memutus rantai penularan virus covid -19,” tutupnya .(Heri)






Komentar