GR (METRO) – Hal tersebut di jelaskan oleh Camat Metro Timur Jonizar Arifin menghadapi covid- 19 di Metro Timur Kota Metro.
Ia menjelaskan minimnya penyediaan APD tersebut beberapa elemen masyarakat IDI, Pokdarkamtibmas, sudah membagikan masker ke warga – warga secara langsung dan tidak melalui Kecamatan Metro Timur.
Jonizar sangat mengapresiasi kepada elemen masyarakat yang sudah memberikan APD kepada warga Metro Timur, guna memutus mata rantai covid- 19.
Jonizar menghimbau”Saya lebih menekan kepada masyarakat untuk mengurangi keluar rumah jika memang tidak penting mengantisipasi mata rantai covid- 19,” jelas Jonizar Rabu (8/4/2020).
Dalam hal tersebut di jelaskan tentang kebijakan Kemenkum dan HAM membebaskan warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan dengan ketentuan jenis pidana ringan.
Menanggapi kebijakan Kemenkum dan HAM tersebut Jonizar melakukan pengawasan melalui RT/ RW agar warga binaan yang baru bebas tersebut diisolasi secara pribadi di rumah masing – masing selama 14 hari.
Jonizar menghimbau kepada masyarakat melalui tim covid- 19 agar selalu sosial distancing sampai selesainya covid- 19, dan bagi warga yang keluar rumah diwajibkan memakai masker. (Aliando)






Komentar