Gerbangrepublik.com (Lampung Timur) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera merealisasikan anggaran untuk dana Non Sertifikasi guru di kabupaten Lampung Timur yang hingga saat ini dana tersebut baru terealisasi 25% atau satu triwulan.
Hal itu di tegaskan Faizal Risa Ketua Fraksi NasDem dari Komisi IV DPRD Lamtim di Ruang fraksi,
Usai mengikuti sidang paripurna pemandangan Fraksi atas penyampaian anggaran perubahan dan paripurna jawaban Bupati atas pemandangan Fraksi.(18/09/18).
Dikatakanya, atas adanya keluhan para guru penerima dana non sertifikasi tersebut dirasa sangat menggelitik para wakil rakyat, lantaran, sebelum akhir tahun 2017 APBD Murni 2018 telah di SAH kan.
Sementara dana insentif non sertifikasi ikut dan ada di dalamnya.
Melalui Komisi IV DPRD setempat mempertanyakan serta meminta kepada Dinas terkait agar segera nerealisasikan anggaran tersebut.
“Dana non sertifikasi itu untuk di berikan kepada para guru yang tidak mendapatkan sertifikasi, dan itu di anggarkan dengan berbagai pertimbangan, saat ini sudah menjelang akhir Triwulan tiga, kenapa baru tiga bulan yang di bayarkan,” tandas Faizal Risa.
Di tambahkanya, perihal itu juga sempat juga di bahas dalam hering komisi beberapa waktu silam, sebab kala itu para guru belum menerima, walaupun hanya satu triwulan.
,”Dari hasil hering itu mungkin Disdikbud baru dua hari yang lalu membayarkan satu triwulan, sedangkan ini sudah mau habis triwulan ke tiga,” tegas Faizal Risa didampingi Agus anggota Fraksi Gerindra.
“Mestinya Eksekutif segera merealisasikan anggaran yang sudah di sahkan, mengapa harus menunda-nunda, uang yang seharusnya menjadi hak milik orang tetapi di tahan-tahan, kami minta itu segera di bayarkan,’ ujar Faizal mengakhiri.(KEMAS)






Komentar