GR (METRO) – Dinas Sosial Kota Metro melaksanakan rapat Kordinasi dengan berbagai Instansi terkait perlindungan dan penanganan anak, Kamis ( 10/10/19) di aula kantor setempat.
Menurut Asisten 1 Kota Metro Ridwan kegiatan ini memang sudah berjalan , meski demikian hal ini dilakukan agar dilakukan pencegahan sedini mungkin.
” Mengenai kasus Anak di Kota Metro tidak ada masalah kalaupun ada yang terjadi selalu kita tangani. Rakor kali ini bertujuan untuk melakukan pencegahan saja,” ujar Asisten 1 Kota Metro.
Masih ujar Asisten 1 Kota Metro, untuk Kota Metro tidak ada masalah dengan penanganan kasus anak, ini terbukti Pemkot menerima penghargaan Kota layak anak.
Kabid Resos Dinas Sosial Yusuf Efendi mengatakan rakor bertujuan tentang cara penanganan anak anak yang berhadapan dengan hukum, meski demikian hasil dari musyawarah untuk perlindungan anak anak di Kota Metro sudah berjalan. Hanya saja Dinas Sosial lebih condong kepada pencegahannya.
“Sebenarnya kasus – kasus anak yang terjadi selama ini yang sudah kita tangani, kita berupaya meminimalisir kasus perkasus dapat di tekan kemudian kedepan agar supaya anak anak yang bermasalah ini paling tidak itu ada penempatan mereka. Karena selama ini kan kita belum miliki tempat penitipan anak kita akan membawa ke wilayah lain dari yang sudah di bicarakan,” tutur kabid resos dinas sosial kota metro kepada gerbangrepublik.com .
Kanit PPA Polres Metro Ipda Risma menuturkan, untuk kasus anak yang sering kita jumpai seperti pencabulan dan pencurian. Dimana hal ini banyak yang dilakukan yang hampir rata rata yang melakukan pencabulan dengan pencurian itu anak anak putus sekolah.
Hadir dalam rapat kordinasi beberapa Instansi terkait seperti, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kemenag, Disdik, Diskes, Diskes, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, KB, dan Dinsos setempat. (aliando)






Komentar