GR – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Metro memastikan tidak ada pemberian emas terhadap 25 anggota dewan periode 2019-2024.
DPRD Kota Metro tidak menggunakan pin emas, yang digunakan itu pin dari kuningan untuk lima tahun ke depan,” beber Ade Erwinsyah, Kabag Umum Sekwan DPRD Metro. Untuk 25 anggota dewan dana yang dihabiskan untuk pin bahan kuningan sebesar Rp 4 juta.
“Jadi pin kuningan itu diberikan hanya sekali selama satu periode jabatan (lima tahun). Nah, pin diberikan pada saat dilantik sebagai anggota DPRD. Dan satu pin harganya berkisar Rp 160 ribu, itu sudah termasuk pajak.
Sementara Sekwan DPRD Kota Metro Budiono menjelaskan, saat ini dewan tengah fokus pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Dimana lima partai politik (parpol) telah melaporkan struktur fraksi.
“Hanya tersisa satu fraksi, yang diperkirakan gabungan dari partai PKB dan PAN. Yang sudah Golkar, PDIP, PKS, NasDem, dan Demokrat. Untuk ketua, Kun Komariyati Fraksi Golkar, Abdulhak NasDem, Yulianto PKS, Basuki PDIP dan Basuli Rahmad Demokrat.
Ia menambahkan, selesai pembentukan fraksi, baru akan dilakukan penyusunan tata tertib (Tatib).
Karena dewan dan pemerintah akan segera membahas APBD 2020. Dimana sesuai aturan pusat, itu harus diusulkan paling lambat 30 November. Jadi memang jadwal sangat padat.






Komentar