GR ( Tulangbawang Barat ) – Kabag Adminitrasi Kewilayahan (Adwil) Tubaba Miral Hayadi, meminta kepada seluruh Tiyuh yang belum melengkapi laporan Desa agar segera di ajukan untuk mempercepatkan proses pencairan. Hal diungkapkannya saat ditemui diruang kerjanya Senin (1/7/2019)
Terkait pencairan Dana Desa Tahap II (dua) di daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta
Lebih lanjut Miral Hayadi menyampaikan, Perlengkapan laporan Dana Desa adalah salah satu persyaratan yang mempercepatkan proses tersebut.” Dalam tahap pencairan dana desa tentunya melalui proses ketentuan yang perlu dilengkapi oleh seluruh tiyuh (Desa) setempat, proses pencairan itu sendiri dalam satu tahun anggaran dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu tahap pertama sebesar 20% tahap ke 2 (dua) 40% dan tahap ke 3 (tiga) 40%.” Akunya
Selain itu Imbuh Miral,” Pembagian 3 tahap dalam 1 (satu) tahun tersebut sudah menjadi ketentuan nya,dengan demikian diharapkan pembangunan dapat di selesaikan sesuai dengan harapan.namun,masing-masing yang paling utama itu pemerintah tiyuh harus melengkapi laporan terkait apa pembangunan yang berada di tiyuh akan menjadi persyaratan proses pencairan di tahap selanjutnya, karena jika laporan itu tidak terpenuhi maka akan berdampak lambat nya proses pencairan selanjutnya.” Sementara saat ini laporan tahap pertama dari Tiyuh-Tiyuh yang melaporkan belum memenuhi persyaratan ada yang masih 75% bahkan ada yang belum memenuhi persyaratan.” Pungkasnya
” Untuk proses pencairan tersebut tentunya pihak Adwil siap membantu untuk mendampingi laporan yang akan di ajukan demi mempercepat proses pencairan dana desa.ketika pemerintah tiyuh sudah melengkapi laporan maka kami pun siap mendampingi dan membantu proses pencairan dana desa.” Jelasnya (Joni)







Komentar