GR ( Pesawaran) – Dalam rangka pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pesawaran, Camat Gedongtataan M.Iqbal memberi arahan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se – Kecamatan Gedongtataan, Rabu (26/6/19) di aula Kecamatan setempat.
Menurut Camat Iqbal, untuk mengisi kekosongan Kepala Desa akan segera diisi jabatan PJ (penjabat ), mengingat masa bakti Kades sudah berakhir sampai dengan 24 Juni 2019 . Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades, Camat sudah mengangkat Plt Kepala Desa di masing masing Desa sambil menunggu Pj yang pengangkatannya melalui SK Bupati.
” Meski jabatan Kades sudah berakhir Tidak ada kekosongan pejabat Kepala Desa karena sudah ada plt. Sambil menunggu Pj,” ujar Camat Iqbal.
” Saya himbau untuk calon Kepala Desa untuk tidak meminta bantuan kepada plt dalam proses pencalonan Kades, karena pemilihan kepala desa sudah terbentuk panitia Pilkades,” jelasnya .
Tambah Camat yang didampingi Sekcam dan Kasi Pemerintahan, agar aparat kecamatan hingga Desa benar benar menjadi wasit untuk bertindak netral dalam pemilihan Kepala Desa.
” Kepada panitia Pilkades harus bertindak profesional untuk tidak berpihak kepada salah satu calon, baik secara terang terangan atau gelap gelapan,” tambahnya (her)










Komentar