Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Botol Miras

GR (KALIANDA)- Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Fokorpimda memusnahkan Ribuan minuman keras (miras) beserta petasan yang di gelar di GOR Way Handak, Selasa Sore, (28/05/19).

Dari hasil dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci ramadhan serta operasi ketupat krakatau 2019.

Polres Lampung Selatan beserta polsek jajaran berhasil mengamankan 1024 botol Miras, dan minuman tuak sebanyak 305 liter, beserta petasan 19954 butir, selama dua minggu di wilayah hukum Polres Lamsel.

Adapun barang bukti hasil sitaan yang berhasil diamankan, dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mobil alat berat tendem roller.

“Dari keterangan pers rilis Kapolres Lamsel AkBP.M.Syarhan mengatakan petasan tersebut memang menjadi prioritas atau target kami karna petasan tersebut sangat menggangu suasana kenyamaan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah sholat tarawih dan tadarus selama bulan suci ramadhan ini.

Alhamdulillah selama bulan suci Ramadhan 2019 ini bisa di katakan kondusip dari adanya suara petasan di sekitar Masjid masjid di wilayah Kabupaten Lampung Selatan ini,”Ujarnya

Dari pantauan usai menggelar pers rilis Kapolres Lamsel AKBP. M, Syrahan mengecek kesiap siagaan kendaraan untuk oprasi ketupat krakatau 2019.
Dan dilanjutkan Siraman rohani menunggu buka bersama dengan jajaran, fokorpimda Serta insan pers.(Heris)

Komentar