Atasi Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Tubaba Lakukan Razia Pekat

GR (Tulangbawang Barat) – Menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ((Satpol -PP) dan damkar Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba) melakukan razia pekat(penyakit masayarakat). (22/5/19) Rabu malam.

Kepala dinas Satpol-PP tubaba Sujatmiko mengatakan, razia yang di lakukan pihaknya agar masyarakat saat menjalankan puasa di bulan suci rahmadan lebih khusuk sekaligus mendata tempat-tempat yang di duga sebagai tempat pertitusi.

“Tempat-tempat seperti itu kan, yang dapat menggangu ketertiban masayarakat apa lagi ini bulan suci rahmadan. Maka dari itu kita lakukan pembinaan kepada pemili tempat-tempat yang kita anggap dapat mengganggu ketertiban masyakarat,”kata Sujatmiko disela-sela berlangsung nya razia pada rabu malam sekitar pukul 01.41 dinihari.

“Ya, kita lakukan persuasif seperti pembinaan dan pendataan baik yang pemilik kost atau yang menjadi penghuni kost itu sendri,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Sujatmiko, ada sekitar 13 personil anggota satpol-PP yang di kerahkan dalam razia tersebut.

“Ini khusus kegiatan kita sendri yang bergerak, tidak ada dari dinas sosial, kepolisian dan dinas kesehatan. Kalau razia gabungan kan biasanya kita bersama instansi lainnya juga, tapi untuk malam ini khusus kita sendiri yang bergerak,” jelasnya.

Sementara lanjut dia ada beberapa tempat atau titik yang menjadi sasaran razia yaitu, diTiyuh pulung kencana, Tunas Asri, Murni jaya, daya Asri, kagungan dan simpang makarti yang tersebar di tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tumijajar dan Tulangbawang Udik.

“Kami mengharap Kabupaten yang bermoto Ragem sai Mangei Wawai ini tidak ada lagi penyakit masyarkat, artinya sesuai peraturan daerah tentang asusila pertitusi sehingga tidak ada lagi di tubaba lokasi tempat penyakit masyarakat (pekat).(joni)

Komentar