GR (Tanggamus) — Melanjutkan pembangunan dan penataan areal Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) Kota Agung masih menunggu Review Design Master Plan.
Endro Basuki Prabowo Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Wil III Kota Agung Tanggamus Dinas Kelautan Provinsi Lampung yang berwenang pengelolaan P3 Kota Agung, menyatakan, bahwa master plan atau peta rencana induk P3 yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan situasi kondisi lahan pelabuhan tersebut.
“Peta master plan yang ada saat ini adalah kajian dari tahun 2007 silam, jadi tidak sesuai fakta yang ada saat ini. Karena itulah akan dilakukan review kajian ulang oleh ahlinya, untuk penerbitan peta rencana induk atau master plan yang baru. Yang nantinya sebagai acuan melanjutkan pembangunan serta penataan kawasan pelabuhan perikanan Kota Agung ini, ” katanya, Selasa (14/05/2019).
Endro menerangkan, dipastikan hasil kajian Review Master Plan akan dikeluarkan dan diterbitkan tahun ini, sebab proses lelang tender pengerjaannya sedang berjalan.
“Apabila review master plan sudah keluar, maka kita dapat melanjutkan pembangunan sekaligus melakukan penataan areal pelabuhan perikanan Kota Agung ini. Dengan adanya review master plan, kita dapat mengerjakan penataan sesuai anggaran yang ada. Dan dipastikan tahun depan pembangunan sudah mulai berjalan, ” terangnya.
Endro menambahkan, memang ada wacana penataan lapak dagang ikan untuk tahap awal, jika memungkinkan menggunakan anggaran APBD Lampung Perubahan mendatang. Karena kondisi areal lapak dagang sudah tidak layak dan terkesan semrawut, karena tidak tertata rapih.
“Jika ada anggaran perubahan dan memungkinkan akan ada penataan lapak pedagang ikan tahun ini, sebab lapak pedagang yang sekarang ini sudah tidak layak, terkesan kumuh, ” imbuhnya.
Endro juga menjelaskan, apabila pembangunan areal P3 sudah selesai seratus persen, tentunya akan menambahkan income atau pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.
PAD meningkat dengan berfungsinya kolam pelabuhan, jika break water telah dibangun keseluruhan sehingga melindungi areal kolam pelabuhan dari hantaman ombak.
Sehingga kolam dapat difungsikan sebagai tambat labuh dan diambil retribusinya bagi kapal yang tambat.
“UPTD Wil III Kota Agung Dinas Kelautan Lampung berdiri Agustus tahun 2017, selama 5 bulan target PAD Rp150 juta tercapai. Kemudian tahun 2018 target PAD Rp198 juta, hasil kita mencapai Rp270 juta lebih. Nah tahun 2019 ini target Rp262 juta, insyaAllah juga melampaui. PAD berasal dari sewa lahan, pelelangan ikan, retribusi pas masuk dan bongkar muat, memang paling tinggi PAD dari lelang,” jelasnya.(RH).










Komentar