5 Puskesmas Di Natar Lakukan Rapid Test PPDP

GR (Lampungselatan) – Secara serentak 5 Puskesmas di Kecamatan Natar melakukan rapid Test kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pilkada 2020, Jumat (10/7/2020).

Junaidi anggota PPK Kecamatan Natar kepada gerbangrepublik.com, mengatakan pemeriksaan Rapid Test sudah menjadi kewajiban dan diharuskan sesuai dengan protokol kesehatan bagi petugas pemutahiran data pemilih ( PPDP).

” Sepertinya saat akan dilakukan Rapid Test ada beberapa yang terkesan gugup dan gelisah bahkan salah mengisi formulir ,” jelas Junaidi.

Terpisah salah satu peserta yang tidak mau datang sebut namanya mengaku gugup karena takut hasilnya reaktif.

” Ya gugup aja mas. Takut nanti hasilnya reaktif. Namanya kita gak tau apa ada virus atau tidak di badan kita,” ujar salah satu peserta yang tidak ingin namanya dipublish.

Lebih lanjut masih ujar anggota PPK Kecamatan Natar, 5 Puskesmas yang bersamaan melakukan Rapid Test Puskes Hajimena, Puskesmas Natar, Sukadamai, Brantiraya dan Tanjungsari. “Total ada 337 orang yang kita lakukan rapid tes hari ini. Terbanyak di Puskesmas Natar ada 100 orang. Di Puskesmas Hajimena ini ada 47 orang diambil sampel darah,” bebernya. Sedangkan keseluruhan di lampung selatan calon anggota PPDP berjumlah 1925 orang sesuai dengan jumlah TPS.

Dari jumlah 1925 tersebut pelaksanaan rapid tes tersebar 17 kecamatan yang ada di lampung selatan

Untuk hasil, Junaidi mengungkapkan tidak langsung diserahkan kepada anggota PPDP saat itu juga tetapi menunggu dari KPU Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan.”Nanti dari Kabupaten yang mengumumkannya. Yang jelas tugas kami untuk mengawal proses ini dan memastikan semuanya lancar,” imbuh Junaidi seraya menegaskan tidak mengetahui soal biaya rapid tes tersebut.

Sedangkan Kepala Puskesmas Hajimena Rizwan Effendi mengungkapkan pihaknya sebagai pelaksana rapid tes tersebut sesuai dengan petunjuk dari Dinas Kesehatan. Rapid tes memang menjadi salah satu syarat mereka (PPDP). Hasilnya nanti kami masukan ke amplop coklat dan di segel kemudian kami serahkan ke PPK. Selanjutnya mereka yang menyerahkan ke KPU Lamsel,” tegasnya.

Disinggung soal biaya, Rizwan menegaskan rapid tes untuk PPDP tidak dipungut biaya alias gratis.” Karena sudah ada MoU Dinas Kesehatan dan KPU Lamsel. Alhamdulillah pelaksanaan tadi lancar dan untuk hasil nanti diumumkan pihak Kabupaten,” tandasnya. (rl)

Komentar