Sosialisasikan Perda No 20 Tahun 2016 Tentang Ketahanan Keluarga, Kota Metro Tetap Utamakan Prokes

GR (Metro)  – Pemerintah Kota Metro melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Metro nomor 20 tahun 2016 tentang Ketahanan Keluarga, bertempat di Aula Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro, Kamis (20 /5/2021).
Hj.Prayitno selaku kepala dinas KBPP Kota Metro mewakili Wali Kota Metro dalam sambutanya , mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan antara masyarakat dan Pemerintah Kota Metro , guna menciptakan keluarga yang harmonis.
” kepada warga masyarakat untuk dapat berperan aktif di segala bidang untuk pembangunan di Kota Metro, meski demikian tidak kalah penting kondisi sekarang ini harus tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, ” jelas Hj. Prayitno (red)

Komentar