Gerbang Republik.Com (GEDUNGTATAAN) – Terdiri dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan Ancam Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat Budi Utomo ke Aparat penegak hukum.
“Kami kemarin sempat mendatangi kantor sekretariat KPUD, untuk mengklarifikasi, terkait akan di berikan Laptop dan Printer, namun itu tidak masuk dalam RKA, jadi kami keberatan, kami minta duit nya saja untuk pembayaran sewa Laptop dan Printer sebesar Rp 450 ribu per bulan selama lima bulan yang sudah kami talangi duluan,” ungkap Sulamudin PPK Kecamatan Gedongtataan, mewakili PPK 11 Kecamatan, ketika di konfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (8/8/2018)
Jadi kata nya, dalam waktu dekat ini kalau memang tidak ada keputusan terkait pembayaran anggaran dana kegiatan PPK dan PPS untuk sewa Laptop dan Printer dalam pelaksanaan pilgub 2018 kemarin, maka pihak nya akan melaporkan ke aparat penegak hukum karena ini ada unsur tindak pidana korupsi.
“Kalau hitungan global nya, Rp 2 juta, dengan rincian 144 desa di tambah 11 Kecamatan jadi 155 di kali Rp 2 juta,” jelas nya.
Sebelum nya Salah satu Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Mualim Taher, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pesawaran untuk segera menindaklanjutin dan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran Budi Utomo.
“Inikan sudah jelas ada unsur tindak pidana korupsi nya, saya mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Pesawaran agar menindaklanjutin permasalahan ini dan segera melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris KPUD Kabupaten Pesawaran,” Ungkap Mualim Taher yang juga salah satu tokoh Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP), ketika di hubungi melalui telepon seluler, Selasa (7/8/2018).
“Kalau Saya Menahan Uang Mereka Saya Bisa Masuk Bui, Hati-Hati Kalau Saya Keluarkan Bukti Penuh penjara Polres Pesawaran”
Sementara itu Sekretaris KPUD Budi Utomo ketika di konfirmasi terkait tuntutan puluhan PPK dan PPS yang ada di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran mengatakan terkait adanya pemotongan biaya sewa laptop, Budi, enggan berkomentar, karena menurutnya apabila dibuka semua akan labas.
“Kalau saya tidak ada masalah, karena saya masih punya bukti otentik transferan, silahkan PPS minta jawaban terhadap PPK atas pertanyaan biaya sewa laptop tersebut, karena kalau saya yang menjawab bisa labas permasalahan ini dan hati hati kalau saya sudah mengeluarkan bukti tersebut bisa penuh penjara Polres Pesawaran itu,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, segala urusan mengenai biaya, selain dari anggaran honor para PPS dan PPK, dirinya memiliki hak sepenuhnya.
“Yang harus diingat, saya memiliki kuasa penuh untuk masalah anggaran, jadi kalau mereka (PPK dan PPS) ingin kebijakan saya, saya juga harus mengeluarkan kebijakan yang menurut saya baik, dan saya mohon maaf kebijakan yang saya keluarkan, komisioner tidak bisa di ganggu gugat,” pungkasnya.
Sebelumnya (Senin, 6/8/2018-red) kemarin, diketahui puluhan orang perwakilan dari PPK dan PPS se-Kabupaten Pesawaran menggelar demo protes terkait kejelasan penggunaan anggaran sewa komputer (laptop) dan printer yang tidak ada dalam RKA PPK dan PPS, dalam pelaksanaan pilgub Lampung beberapa waktu lalu.
Diketahui media ini, pihak sekretriat KPUD Pesawaran memotong anggaran PPK dan PPS untuk sewa laptop yang tidak ada dalam RKA, dengan besaran anggaran Rp450 ribu per bulan selama lima bulan.
“Kami sudah tanya ke kabupaten lain, anggaran sewa laptop untuk Pilgub kemarin itu tidak ada. Jadi kami datang ini mau menuntut kejelasan anggaran untuk sewa laptop ini. Karena uang itu dipotong dari anggaran operasional kami,” ungkapnya paktut.
Hal senada juga dikatakan salah satu anggota PPK kecamatan Waylima bahwa, sewa laptop ini tidak ada dalam RKA, tapi tiba-tiba kenapa ada sewa laptop.
“Penyewaannya juga bukan dari awal tahapan, tapi dilakukan diakhir-akhir tahapan Pilgub Lampung kemarin yang sudah tidak lagi memerlukan laptop,” terangnya. (ism).







Komentar