GR (Tanggamus)—Kondisi kerusakan plafon dan atap masjid Islamic Center juga menjadi sorotan Komisi III DPRD Tanggamus, dan Komisi siap turun kelokasi serta berkoordinasi dengan dinas PUPR Tanggamus kedepan.
Menurut Ketua Komisi III Iskandar Juned didamping Sekretaris Hilman mengatakan, kalau ada kerusakan plafon dan atap masjid pihak Pemkab melalui Dinas terkait haruslah memperbaiki.Karena masjid Islamic Center itu adalah milik Pemkab Tanggamus dan menjadi kebanggaan masyarakat.
“Kita juga akan turun meninjau kondisi di lapangan yaitu langsung turun melihat kondisi masjid, untuk waktunya segera diagendakan,” katanya, Senin (03/02/2020) yang juga didampingi anggota komisi III lainnya Edi Yalismi, Hasmal dan Joni.
Iskandar Juned juga mewacanakan komisi III akan berkoordinasi langsung dengan dinas PUPR terkait pengerjaan plafon masjid tersebut. Yakni sudah berapa lama dikerjakan dan siapa yang mengerjakan, sebagai bahan evaluasi kedepan, demi kemajuan Kabupaten ini.
“Terkait anggaran pembangunan plafon dan atap jika belum ada bisa diprogramkan kedepan, yang pastinya untuk saat ini harus di rehab untuk kenyamanan ibadah para jamaah masjid,” ujarnya.
Diberitakan, Kerusakan kontruksi atap dan plafon masjid Islamic Center makin parah, posisi rangka kontruksi makin menggantung dan atap bocor menggenangi lantai masjid saat hujan.
Kerusakan yang telah berulangkali dilaporkan oleh masyarakat dan jemaah masjid tersebut, belum ada respon positif dari Pemkab. Hanya janji janji muluk dari Pemkab dari tahun ketahun, namun nyatanya tak kunjung ada perbaikan.
“Coba lihat saat ini, saat hujan air masuk lewat atap yang bocor, bahkan dari arah kontruksi baja ringan plafon terdengar suara seperti ada yang lepas, sehingga konstruksinya semakin menggantung,” kata Asnuri salah seorang jemaah Masjid, Rabu (22/01/2020).(WnRh).






Komentar