GR (LAMSEL) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan giat trauma healing terhadap korban percobaan penculikan anak yang terjadi kemarin (29/1) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Kegiatan trauma healing itu, dilakukan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel di kediaman korban yang berada di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, Kamis siang (30/01/20).
Berdasarkan data yang disampaikan, sejumlah anggota Unit PPA memberikan motivasi terhadap korban. yakni DK (10) dan L (10).
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Tri Maradona, SIK mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo,SH, SIK, MM mengungkapkan, trauma healing dilakukan agar korban tetap bersekolah dan beraktivitas seperti biasa.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua korban dan orang tua lainnya, agar tetap waspada dan mengawasi kegiatan anak-anaknya,” ungkapnya pada awak media.
Dikatakan AKP Tri Maradona, saat ini Satreskrim Polres Lamsel terus melakukan penyelidikan terhadap kasus percobaan penculikan itu. “Kita masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini,” tukasnya.
Dalam giat itu, Unit PPA juga memberikan bingkisan bantuan kepada kedua korban yang mengalami trauma, sebagai bentuk tali asih dari Polres Lamsel. (ris)






Komentar