Ketut Partayasa : Pelayanan KTP Di Lampung Keluar Dari Zona Merah

GR (Pesawaran) – Provinsi Lampung hingga awal Januari 2017 untuk layanan E – KTP kini sudah keluar dari zona merah, bahkan prosesnya tidak lagi melalui zona kuning akan tetapi langsung ke Zona Hijau yang merupakan target dalam melayani pelayanan KTP kepada masyarakat. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesawaran yang juga merupakan Ketua Forum Dukcapil Kabupaten /Kota se Lampung.

” Lampung untuk cakupan E L – KTP masuk urutan 28 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia,” Jelasnya.

Ditambahkan Ketut Partayasa Perubahan dari zona merah, ke kuning lalu ke hijau sejak bulan triwulan ke dua april 2017 dengan metode melakukan inovasi dengan menggalakkan pelayanan hari  pada hari libur, Sabtu dan minggu Di seluruh Kabupaten kota.

Sebagai Ketua Forum Disdukcapil Kabupaten/ kota se Provinsi Lampung, dalam melayani masyarakat Pesawaran kami terus menjalin hubungan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk juga menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam mensosialisasikan pelayanan Adminduk khususnya di Kabupaten Pesawaran.

” Kota Metro pencapaiannya sudah hampir 100 persen, disusul dengan Kabupaten Waykanan dan Pringsewu,” tambahnya.

hal ini karena didukung dengan berbagai kemudahan serta didukung letak geografis.

” Selaku Kepala Dinas yang juga Ketua Forum saya bangga, karena Kabupaten Lampung Selatan cakupan perekaman KTP – E L sudah mencapai diatas 92 persen, dengan penduduk diatas 1 juta  ” ujarnya lagi.

Sedangkan harapan Kadis yg Juga ketua forum, sesuai edaran surat menteri melalui Dirjen, akan memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

” Selanjutnya melalui kesempatan ini diberi tahukah kepada seluruh masyarakat Lampung termasuk Kabupaten Bumi Andan Jejama, agar yang belum merekam KTP L khususnya yang berusia 23 tahun keatas. Apabila sampai dengan 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman, maka akan di non aktifkan datanya, ” pungkasnya dengan jelas. (Heri)

Komentar