GR ( Metro) – Setelah melalui rapat paripurna terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Metro TA 2020, akhirnya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) disahkan DPRD setempat, Senin (12/04/2021).
Hadir diantaranya Walikota Metro bersama dengan Wakil Walikota Metro dalam Rapat Paripurna DPRD .
Rapat paripurna ke 11 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menyampaikan bahwa rapat ke sebelas (11) pada hari ini dengan agenda penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, dihadiri oleh 22 anggota dari 25 sehingga bisa dilaksanakan.
Walikota Metro Wahdi menjelaskan, LKPJ salah satu bentuk pertanggung jawaban pemkot atas pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya baik dari sisi kinerja, maupun anggaran. Selanjutnya Laporan pertanggung jawaban tersebut selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD untuk kemudian menjadi bahan evaluasi bagi pemkot Metro dalam menyusun perencanaan tahun depan.
” kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pembangunan ditahun 2020, Wali Kota dengan maksimal dan optimal, diharapkan penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab sebagai organisasi yang profesional dan akuntabel,” ujar Wali Kota Metro.
Dalam pembahasan pandangan umum DPRD atas LKPJ Walikota Metro tahun 2020, baik melalui rapat paripurna maupun mekanisme hearing dengan OPD, ada beberapa catatan-catatan penting akan kami tindaklanjuti baik mengenai capaian kinerja berdasarkan dokumen RPJMD, terutama pengelolaan keuangan dan sumberdaya aparatur pemkot. ( red/yu)






Komentar