Diskoperindag Matim Usul 4.568 Calon Penerima Bantuan UMKM

GR (MANGGARAI TIMUR) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Timur, NTT telah mengusulkan 4.568 peserta UMKM.

Kadis Koperindag Matim melalu Sekretaris Dinas koperindag mengatakan bahwa berdasarkan data hingga Senin (28/9/2020) sebanyak 4.568 calon penerima bantuan UMKM yang diusulkan.

Efraim D. Gual, Sekretaris Dinas Koperindag, saat dikonfirmasi gerbangrepublik.com mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat melalui Camat dan Desa sekaligus format terkait pendataan sejak Agustus 2020 lalu.

“Data yg diusulkan dari Desa harus benar, jenis usaha dan dilampirkan foto, serta surat keterangan Kades, jika pelaku UMKM belum memiliki izin usaha”, tandas Efraim.

Setelah data-data dari Camat dan Desa masuk ke Dinas Koperindag, langsung diusulkan ke Kementerian UKM. Data-data tersebut kita kirim bekerja sama dengan pihak BANK dan hingga saat ini sudah masuk tahap 5, Efraim menambah

“Pada intinya bahwa kami hanya melakukan verifikasi dan mengusulkannya langsung ke Kementerian Koperasi dan UKM”, ujar Efraim.

Sementara Martinus Kerau, Kabid UKM Dinas Koperindag Matim, menegaskan bahwa data yang sudah terkirim tersebut, masih ada yang belum punya nomor rekening bank.

Lanjut Martinus, pihaknya tetap berupaya agar yang belum memiliki nomor rekening segera mengurusnya. Untuk sementara, data-data yang kita kirim itu semuanya sesuai dengan persyaratan. Sehingga sesuai dengan data yang telah disusulkan akan diakomodir oleh Kementerian UKM dan Kementerian Keuangan.

“Terkait verifikasi lanjutan, itu urusan Kementerian Koperasi dan UKM, kami hanya mengusulkan”, ungkap Martin. (Iren Antus)

Editor : Jhonatan Raga.

Komentar