Diduga Endapkan Uang HOK Milik Warga, Ini Penjelasan TPK Siprianus Kei

GR ( NAGEKEO) Uang Harian Orang Kerja (HOK) yang menjadi hak masyarakat itu berasal dari item pekerjaan Penanaman Pipa Air “Ae Hara” senilai Rp.13.400.000.- yang bersumber dari Dana Desa (DD) Focolodorawe tahun anggaran 2019, dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat Desa Focolodorawe, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Kepada media ini melalui sambungan telepon seluler, Siprianus Kei mengungkapkan bahwa dirinya tidak membantah telah menerima uang Harian Orang Kerja (HOK) itu sejak bulan Desember 2019. Uang tersebut diberikan Bendahara Desa Focolodorawe kepada dirinya sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Waktu itu Kepala Desa percayakan sepenuhnya ke TPK. Jadi Bendahara serahkan uang tersebut ke TPK untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang mengerjakannya. Pada bulan Desember 2019 Pemerintah Desa mau buat LKPJ, Bendahara desa desak bilang kalau uang yang Rp.13.400.000.- itu belum terealisasi berarti belum bisa LKPJ. Makanya saya terima itu uang. Setelah terima itu uang, saya simpan dengan maksud akan dibayarkan pada saat pekerjaan itu selesai. Ternyata pekerjaan tersebut selesai nanti di bulan April 2020”, terang Siprianus Kei.

“Pada bulan Mei 2020, saya mendapat surat panggilan dari desa terkait dengan uang HOK yang belum dibayarkan itu. Saya bilang ke Bapak Desa bahwa akan saya usahakan sampai bulan Juni. Tetapi karena situasi yang sangat sulit akibat covid ini, sampai sekarang saya tidak bisa buat apa-apa. Selanjutnya pada tanggal 30 Juni baru-baru ini ada rapat di desa, saya juga hadir tetapi belum ada solusi”, katanya.

Lebih lanjut dikatakan Siprianus Kei kepada media ini bahwa uang sebesar Rp.13.400.000.- yang disimpannya tersebut telah hilang karena dicuri orang dengan cara membongkar rumah dan lemari tempat penyimpanannya pada bulan Januari 2020 lalu.

“Waktu itu terjadinya malam, saya bersama istri tidur di sawah yang terletak di Lowo Lele untuk menjaga kebun kami dari serangan hewan liar. Jarak dari rumah ke sawah/kebun kami kurang lebih 5 Kilometer. Pada waktu itu yang jaga rumah hanya anak saya bernama Maria Elisabet Wona. Mungkin karena firasat kurang baik, malam itu anak saya tidur di rumah tetangga. Besoknya ada tetangga yang telepon saya : Kakak coba naik dulu, soalnya di sini rumah ada orang bongkar. Uang itu saya simpan di lemari. Akhirnya hari itu juga saya bersama istri langsung sampaikan kejadian itu ke Kepala Desa”, ungkap Siprianus Kei.

“Saya tidak lari dan saya siap bertanggungjawab. Saya tetap berupaya agar bisa mendapatkan uang itu dengan cara menjual aset yang saya punya seperti sapi dan babi, tetapi sampai sekarang belum ada yang beli. Mudah-mudahan saya bisa dapat rejeki dalam bulan ini agar bisa kembalikan uang HOK yang hilang tersebut, meskipun mereka tidak percaya saya bahwa uang tersebut benar-benar hilang karena telah dicuri orang”, tegas Siprianus Kei. (Jhonatan Raga).

Komentar