GR ( Pesawaran) – Desa Sukaraja Gedong Tataan Pesawaran melaksanakan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) 2020 – 2026, Rabu (30/9/2020).
Menurut Ketua pembahasan RPJM- Des Daiyan Fahmi disela – sela pembahasan rencana anggaran enam tahun kedepan, pembahasan ini wajib dilaksanakan setelah terpilihnya Kepala Desa secara difinitif Dimas Malfinas,SE .
” RPJMDes merupakan program kerja jangka panjang selama kepala Desa menjabat hingga 2026,” jelas Daiyan.
Lebih lanjut masih menurut Daiyan, Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPD) tahun 2021 akan kami susun berdasarkan usulan yang tertuang di dalam RPJM – Des 2020 – 2026 .
Sedangkan menurut Kepala Desa yang merupakan pembina dalam perencanaan RPJM – Des mengatakan ini merupakan untuk mengangkat potensi dan menggali sumber masyarakat dan alam desa Sukaraja.
” Saya berharap Desa Sukaraja di era kepemimpinan saya akan lebih baik , oleh karena itu saya sebagai kepala Desa dan panitia menyusun rencana ini membutuhkan dukungan masyarakat, perangkat Desa, Kabupaten, hingga Provinsi dan Pusat untuk menuju Desa Sukaraja yang maju desanya, sejahtera masyarakatnya,” Pungkasnya ( red)






Komentar