Asisten III Bidang Adm, Pesan Pak Dendi : ASN Guru Yang Dikukuhkan Harus Amanah

GR (Pesawaran) – Sejumlah ASN Guru yang Dikukuhkan harus amanah. Hal ini disampaikan Bupati Dendi Ramadhona melalui Asisten III bidang Administrasi Pemkab Pesawaran Heriansyah, Jumat (24/12/21) di Aula sanggar kebudayaan Kabupaten Pesawaran, di SKB Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan.

Hal ini dikatakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Pesawaran Heriansyah yang mewakili Bupati Dendi Ramadhonasa mengatakan pengukuhan adalah hal yang biasa dalam pemerintahan, khususnya untuk meningkatkan kapasitas dan penyegaran dalam lingkungan tugas ASN.

” ini adalah salah satu rangkaian untuk mewujudkan apa yang diamanahkan oleh perundangan-undangan, penempatan yang dilakukan ini pastinya sudah melalui pertimbangan dan penilaian, jadi apapun penugasan yang diterima adalah amanah yang harus diemban dan dipertanggungjawabkan,” ungkap Heriansyah saat melakukan pengukuhan terhadap Koordinator Wilayah Kecamatan, Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama,

“kepada yang dikukuhkan hari ini agar dapat terus bekerja dan berinovasi jangan membatasi diri berkembang demi Kabupaten Pesawaran yang kita cintai ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan pada kegiatan ini setidaknya ada ratusan ASN yang dikukuhkan.

“Untuk Koordinator wilayah Kecamatan ada 9 Orang, kemudian
Kepala Sekolah Menengah Pertama 28 orang dan Kepala Sekolah Dasar 141 Orang,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, pengukuhan ini juga dilakukan setelah melalui berbagai tahapan sesuai regulasi yang berlaku. “Dapat saya sampaikan proses

penentuan calon Kepala Sekolah dan Koordinator Wilayah Kecamatan dimulai sejak Februari secara administrasi, uji kompetensi dan kualifikasi calon kepala sekolah, pengawas. Namun baru hari ini bisa dilakukan pengukuhan dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi dan tata laksana Dinas Pendidikan fan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menerangkan jika Disdik Kabupaten Pesawaran juga melakukan merger terhadap beberapa Sekolah Dasar sebagai upaya untuk mengefektifkan dan efisien sistem Belajar Mengajar (ageng)

Komentar