Camat Iqbal : Pilkades Harus Mengacu Pada Aturan

GR ( Pesawaran) – Camat Gedongtataan M.Iqbal berharap pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai dengan rencana, oleh karenanya seluruh BPD dapat menjalankan mekanisme pembentukan panitia Pilkades sesuai dengan Undang Undang, PP dan perda tahun 2019.Hal ini disampaikannya dihadapan seluruh Ketua BPD se – Kecamatan di aula Kantor Camat, Senin (17/6/19).

Lebih lanjut saat memberi arahan, Iqbal berharap seluruh tahapan pemilihan kepala Desa yang berlangsung secara serentak sejak 1 Juli hingga pada 21 Oktober 2019 pemilihan Kepala Desa berjalan sesuai dengan rencana.

” Saya berharap Seluruh BPD paling lambat 26 Juni 2019 panitia Pilkades sudah terbentuk, sehingga pelaksanaan penjaringan calon kepala Desa dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan,” Ujar Camat Iqbal.

Untuk mengisi kekosongan Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir , maka Bupati akan menunjuk Penjabat (Pj) di setiap Desa yang akan dilaksanakan Pilkades 24 Juni 2019 yang akan datang.

” Untuk membentuk panitia Pilkades sepenuhnya ada pada ranah BPD, meski demikian dalam pembentukan panitia tetap melibatkan unsur perangkat Desa, lembaga pemerintahan Desa, Tokoh Masyarakat maupun tokoh lainnya ,” tambah camat.

Sedangkan untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sudah dianggarkan oleh masing masing Desa melalui Dana Desa, termasuk honor panitia sebanyak 5 Panitia di tanggung oleh Pemerintah Kabupaten setempat yang masing masingnya Rp 125 ribu per panitia. Selain itu Pemerintah Kabupaten juga akan membantu berupa bilik suara, syarat suara, kotak suara hingga alat pencoblosnya.(her)

Komentar